Anies Siap Kejar 100 Orang Terkaya, Sekarang Pajaknya Segini!

Jakarta, CNBC Indonesia – Pajak menjadi tema penting dalam perdebatan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. Salah satunya muncul dari ide Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dalam debat Cawapres, Cak Imin menilai kondisi ketimpangan yang terjadi antara orang kaya dengan kelompok menengah ke bawah harus dituntaskan. Oleh karena itu, dia menginisiasi upaya menaikkan pajak orang-orang kaya.

Ia berpendapat seharusnya pemerintah dapat lebih masif lagi menggenjot penerimaan pajak dari orang-orang kaya di Indonesia. Sementara itu, secara bersamaan pemerintah dapat menurunkan pajak untuk kelas menengah ke bawah.

“Kita harus punya keyakinan, 100 orang kaya ini kita pajakin, bersamaan dengan turunin pajak rakyat kelas menengah di Indonesia,” kata dia dalam debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang dikhususkan untuk calon wakil presiden (cawapres), di Jakarta Convention Center (JCC) Jumat (22/12/2023).

Ide ini diamini oleh Anies. Menurutnya 100 orang terkaya di Indonesia, penghasilan dan pajaknya bisa lebih besar dari 100 juta penduduk Indonesia. Ini adalah gambaran ketimpangan.

Ketika ditanya apakah dirinya berani, Anies balik bertanya: Emang ada utang budi apa?

“Pertanyaannya ’emangnya berani?’ Emangnya ada utang budi apa? Yang 100 (orang) paling kaya nggak berani ketemu, hahaha,” kata Anies dalam acara Desak Anies di Pontianak, Rabu (22/12/2023).

Berapa tarif pajak berlaku saat ini?

Tata cara perhitungannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). UU ini memperkenalkan lima lapisan penghasilan kena pajak dalam satu tahun, dari sebelumnya hanya empat lapisan.

Kelima lapisan itu ialah penghasilan Rp 60 juta dalam setahun dikenakan tarif pajak 5%, penghasilan Rp 60 juta hingga Rp 250 juta 15%, penghasilan Rp 250 juta hingga Rp 500 juta 25%, penghasilan Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar 30%, dan penghasilan Rp 5 miliar ke atas dikenakan tarif 35%. https://kesulitanitu.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*